1 bentuk kata · 1 ayat · 1 kemunculan di seluruh Al-Qur'an.
Tanya tentang kata iniQS 4:6 — (Dan ujilah178) anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas
Data morfologi (akar, lemma, kelas kata) berasal dari Quranic Arabic Corpus v0.4 oleh Kais Dukes — dipakai apa adanya di bawah lisensi GNU GPL. Teks Utsmani dan terjemahnya tetap dari sumber yang sama dengan halaman surah.